oleh

Warga Kurang Mampu Mendapat Rumah Dari Wali Kota Hasil Bedah Rumah

SOLOK – Masyarakat kurang mampu mendapatkan 19 rumah hasil bedah rumah dari Wali Kota Solok Zul Elfian. Penyerahan secara simbolik berlangsung di Gurun Bagan Kelurahan Nan Balimo Kecamatan Tanjung Harapan, Kota Solok, (27/01/21).

Zul Elfian, mengucapkan selamat kepada Kepala Keluarga (KK) yang menerima bantuan bedah rumah itu dan berpesan agar dijaga baik-baik. “Semoga rumah yang telah dibedah, dapat menciptakan rasa nyaman, aman serta meningkatkan iman dan takwa bagi KK yang menerima bantuan, dan masyarakat Kota Solok umumnya,” ujar Wali Kota.

Baca Juga  Moniq Pengusaha Bakery Asal Karanganyar Alami Peningkatan Omzet Penjualan

Ucapan terima kasih disampaikan Zul Elfian kepada Baznas Kota Solok dan para Muzzaki yang telah menyalurkan zakat melalui Baznas Kota Solok. “Berkat program bedah rumah, saudara kita saat ini mendapatkan rumah yang layak, tenang, aman dan nyaman,” ucapnya.

Wali Kota mengatakan, “ke depan, jika memungkinkan akan disediakan tanah dan dibangun rumah diatasnya untuk masyarakat yang sangat membutuhkan”. Untuk itu, Zul Elfian, minta kepada Muzzaki untuk terus menyalurkan zakatnya melalui Baznas Kota Solok.

Baca Juga  Wakil Wali Kota Hadiri Farewell Dinner PSBM, Harap Kekompakan Terus Terjalin

“Ucapan terimakasih kepada PNS, TNI dan Polri di Kota Solok yang telah menyalurkan zakatnya melalui Baznas Kota Solok. Masyarakat Kota Solok agar juga menyakurkan zakatnya melalui Baznas Kota Solok,”  harap Walikota.

Sementara itu Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Solok, Zaini, dalam laporanya menjelaskan bantuan bedah rumah program Badan Amil Zakat (Baznas) untuk tahun 2020 diberikan kepada 19 KK, dengan anggaran Rp30 juta per-unit. Bila dibandingkan tahun sebelumnya Alhamdulillah meningkat, karena 2019 hanya 17 rumah yang dibedah dengan anggaran Rp25 juta per-unit,” kata Zaini.

Acara  ditandai penyerahan kunci rumah oleh Wali Kota Zul Elfian disaksikan Ketua LKAAM, H.Rusli Khatib Sulaiman, dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemko Solok. (*/cr9)

Baca Juga  Perusahaan Pers Pilih UKW Berbasis Undang-Undang Pers

Sumber : siberindo.co

News Feed