KOTA PEKALONGAN – Para penimbun tabung oksigen dan obat-obatan terapi Covid-19 harus siap menjalani sanksi penjara. Begitu pula dengan orang-orang yang menjualnya
KOTA PEKALONGAN – Para penimbun tabung oksigen dan obat-obatan terapi Covid-19 harus siap menjalani sanksi penjara. Begitu pula dengan orang-orang yang menjualnya