oleh

Sudin Dukcapil Jaksel Optimalkan Digitalisasi Pelayanan Adminduk Melalui Daring

Jakarta – Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Selatan mengoptimalkan digitalisasi pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) melalui daring selama pandemi COVID-19.

Plt Kepala Sudin Dukcapil Jakarta Selatan, Salimin mengatakan, pihaknya tetap memberikan pelayanan optimal melalui digitalisasi layanan adminduk secara daring selama PPKM level 3 di DKI Jakarta.

“Warga Jakarta Selatan dapat mengunduh aplikasi Akses Langsung Pelayanan Dokumen Kependudukan Cepat dan Akurat (Alpukat) Betawi untuk mengurus sejumlah dokumen kependudukan di antaranya Akte Kelahiran, Akte Kematian, pencetakan Kartu Identitas Anak (KIA), KTP Elektronik (KTP-el) dan Kartu Keluarga (KK) serta perubahan biodata,” ujar Salimin, Rabu (2/3).

Baca Juga  SMSI Gelar Seminar Pengusulan RM Margono Djojohadikoesoemo sebagai Pahlawan Nasional Di Undip

Ia mengungkapkan, pihaknya juga membuka pelayanan melalui layanan kotak permohonan atau Dropbox yang tersedia di setiap kelurahan dan kecamatan termasuk di kantor Sudin Dukcapil Jakarta Selatan.

“Kami juga membuka ruang konsultasi di kantor Sudin Dukcapil Jakarta Selatan melalui aplikasi WhatsApp yang tertera di spanduk,” ungkapnya.

Ia menambahkan, pihaknya memastikan permohonan layanan administrasi kependudukan yang diajukan oleh warga diproses secara cepat dan tepat.

Baca Juga  Ganjar Dampingi Safa dan Farah yang Ikuti Vaksinasi di Sekolah

“Layanan tatap muka ditiadakan sementara waktu untuk memutus penyebaran COVID-19,” tandasnya, dikutip beritajakarta.id.

Berikut nomor WhatsApp konsultasi Pelayanan Sudin Dukcapil Jakarta Selatan :

Pendaftaran Penduduk

– 0896-5251-2331 (NIK Ganda & Duplikat Record)

– 0857-7217-6654 (Perubahan Biodata)

– 0856-1919-079 (Update Data NIK)

– 0882-9744-2995 (KTP, KK, Batal Pindah, Cetak KTP Luar DKI)

Baca Juga  Kecam Parodi Lagu Indonesia Raya, LaNyalla: Menginjak-injak Kehormatan RI!

– 0815-1059-7592 (Perubahan Biodata)

– 0857-1485-8799 (WNA)

– 0812-8931-3362 (NIK Baru)

Pencatatan Sipil

0812-8931-3362

(*/cr1)

News Feed