oleh

Persatuan Dokter Nahdlatul Ulama Ingatkan Bahaya Bisphenol–A

BANDUNG — Aturan Pemerintah tentang pengawasan makanan dan minuman perlu memperhatikan hak-hak dan perlindungan konsumen. Sehingga masalah ketidaktahuan masyarakat dapat diatasi.

Masyarakat selaku konsumen bisa memilih makanan dan minuman sesuai dengan freferensi mereka. Termasuk bahan yang digunakan untuk mengemas produk makanan dan minuman tersebut.

Demikian antara lain, disampaikan Dokter Makki Zamzami, dari Lembaga Kesehatan PDNU (Persatuan Dokter Nahdlatul Ulama), kepada wartawan di Jakarta, Kamis (3/6/2021).

Pandangan tersebut disampaikan dr. Makki, menanggapi hasil penelitian ilmiah yang disampaikan Perkumpulan Jurnalis Peduli Kesehatan dan Lingkungan (JPKL), terkait bahaya Bisphenol-A atau BPA, yang terdapat pada galon guna ulang berbahaya bagi usia rentan khususnya bagi bayi, balita dan janin pada ibu hamil.

Baca Juga  Aziz Syamsuddin Dinilai Miliki Modal Besar Bagi Kemajuan Kosgoro dan Golkar

“Mengenai Bisphenol-A dan plastik bukan hanya dalam botol, galon dan kemasan itu saja. Tapi intinya BPA memang menjadi sorotan,” terang dr Makki Zamzami.

Lebih jauh dr Zakki Zamzami mengatakan, bahwa Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), soal makanan dan kemasan itu mungkin kurang ketat.

“Saya rasa BPOM pada saat ini kurang ketat. UU BPOM juga masih rancangan. Ada beberapa ketentuan yang masih direvisi, antara lain mengenai hak dan kewajiban,” terangnya.

Secara sporadic, tutur dr Zakki, konsumsi tidak dipandang dari halal dan haram saja. “Kita memang lemah di Indonesia. Karena BPOM tidak kuat statusnya dan kerap berselisih dengan kementerian kesehatan. Ini rancu,” terangnya.

Baca Juga  - Pemerintah kota Ambon menggelar Halal bI Halal yang dilangsungkan di gedung Islamic Center Ambon, Rabu (10/5/2023) siang. Dalam kegiatan tersebut juga dialkukan pelantikan Majelis Ta'lim Al -Madinah Pemkot Ambon. Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena mengaku, Halal BI Halal merupakan program pemkot Ambon disetiap tahun pasca Idul Fitri. Menjadi momentum yang tepat dalam meningkatkan semangat kerja dan merajut kebersamaan terutama dalam tugas pengabdian dan pelayanan bagi kota Ambon tercinta. "Selaku Penjabat Wali Kota Ambon, saya menyambut gembira Halal BI Halal ini. Kegiatan ini sudah menjadi tradisi di Indonesia termasuk di kota ini,"kata Wattimena saat memberikan sambutan. Dirinya juga berpesan kepada pengurus majelis Ta'lim Al -Madinah Pemkot Ambon, untuk segara menggelar rapat kerja dan menyusu program kerja, agar secepatnya dapat menjalankan tugas dengan baik sesuai topoksinya. Dalam sambutannya, Wattimena mengaku dipenghujun masa baktinya selaku Pj. Wali Kota Ambon, dari 11 program prioritas yang diusungnya, masih terdapat sejumlah program yang belum terealisasi dengan baik. "Tinggal dua pekan lagi saya menjadi Pj. Wali Kota Ambon, saya sadar bahwa masih ada program yang belum terselesaikan namun saya optimis bahwa ke depan siapapun yang akan melanjutkan tugas ini akan melakukan yang terbaik untuk kita Ambon yang kita cintai ini,"kata Wattimena. Dalam kesempatan tersebut Kepala Kantor Agama kota Ambon, H.R.A.Fachrurrazy Hassannusi memberikan Hikmah Halal BI Halal. "Berbeda Agama itu biasa, tapi kalau kita ribut karena perbedaan rasanya kita belum dewasa untuk memaknai perbedaan, karena dalam perbedaan itu kita bersama- sama membangun kota ini,"terangnya. Kegiatan ini juga di hadiri Ketua DPRD Kota Ambon, perwakilan Kodam dan Polda Maluku seluruh jajaran ASN Pemkot dan Kemenag Kota Ambon, berbagai lapisan masyarakat meliputi Tokoh Adat, tokoh Agama, Akademis serta seluruh Anggota Forum komunikasi Umat beragama di ikuti undangan lainnya Halal BI Halal Pemkot Ambon itu di isi dengan berbagai penampilan mulai dari tarian hingga lagu-lagu religi.

Itu sebabnya sejumlah pihak meminta BPOM agar segera memberikan label peringatan konsumen pada kemasan galon guna ulang yang mengandung BPA.

Bahaya Bisphenol-A yang terdapat pada galon guna ulang, tidak mempunyai ketentuan khusus. Itu sebabnya perlu ada pengawasan terhadap peredaran galon guna ulang. Bagaimana pergerakan dari pabrik hingga ke konsumen.

“Bagaimana Treatment Galon tersebut. Pengawasan galon ini butuh biaya juga. Ada beberapa ribu makanan baru, itu pun tidak dilakukan supervisi,” ujarnya.

“Makanan dan Minuman adalah hal yang sangat vital dan termasuk dalam kebutuhan primer setiap manusia di muka bumi ini. oleh karena itu,” kata dr Zakki, peredaran makan dan minuman yang Halal lagi baik menjadi sebuah keharusan.

Baca Juga  Kini Terminal Bulupitu Terapkan Sistem Parkir Elektronik

Demi amannya kesehatan masyarakat, kata dr. Zakki, perlu ada Pelabelan Peringatan Konsumen pada Galon Guna Ulang yang diberlakukan BPOM.

“Saran saya segera sahkan UU BPOM. Selanjutnya BPOM berperan aktif, supervisi, evaluatif terhadap, makanan, minuman dan obat,” kata dr Makki.

Menurutnya dr. Zakki, Pemerintah perlu waspada, terlebih pada kemasan galon guna ulang yang mengandung BPA. Bisa mengakibatkan penyakit bagi warga yang terpapar atau terbawa ke dalam tubuh dalam waktu lama.

“Kesehatan masyarakat manjadi concern kita semua. Ini tidak bisa dibiarkan,” tegasnya. (*/cr1)

Sumber: siberindo.co

News Feed