oleh

Pemkab Jepara Lakukan Penataan Kawasan Kumuh di Karimunjawa

JEPARA – Pemerintah Kabupaten Jepara berusaha memberikan hunian yang nyaman bagi masyarakat, dengan melakukan penataan kawasan kumuh di Karimunjawa. Sehingga, diharapkan da[at menambah daya tarik wisatawan berkunjung ke Karimunjawa.

Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta menyampaikan, kepadatan penduduk dan ketidakberaturan permukiman, serta masih terbatasnya pembangunan infrastruktur menyebabkan kawasan tersebut menyandang predikat kumuh, sehingga perlu dilakukan penataan.

“Kami ingin menata wilayah Karimunjawa agar semakin indah dan nyaman,” ujar Edy saat berkunjung ke sejumlah titik yang sedang dilakukan pengerjaan penataan kawasan kumuh di Karimunjawa, Jumat (14/10/2022).

Baca Juga  IBIK BOGOR BERTRANSFORMASI UNTUK MEGEMBANGKAN KOMPETENSI ANAK NEGERI

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Jepara Hartaya menyampaikan, ada sekitar delapan hektare yang masih masuk kategori kumuh di Karimunjawa. Wilayah kumuh tersebut, tersebar di lima RT dan dua RW.

“Dengan adanya penataan kawasan ini, wilayah kumuh di Karimunjawa akan terkurangi,” ungkapnya, dilansir jatengprov.go.id.

Terkait pembangunan, lanjutnya, akan menghabiskan anggaran sebesar Rp3,6 miliar dari APBD Provinsi Jawa Tengah. Sedangkan untuk pembangunan, dilaksanakan mulai 11 Juli 2022 hingga 7 Desember 2022 mendatang.

Baca Juga  Food Station Tjipinang Jaya Pastikan Stok Beras Aman dan Harga Stabil

“Kami akan tetap berupaya untuk menjaga kualitas pengerjaan penataan kawasan kumuh ini,” kata dia.

Hartaya menambahkan, untuk pekerjaan yang dilakukan, antara lain, pembangunan saluran beton 60 kali 60 dan penutup sepanjang 1.182 meter. Saluran beton 40 kali 60 dan penutup 715 meter. Kemudian paving jalan lingkungan sepanjang 524,3 meter, dua unit bak penampung, dua unit gapura, serta lampu PJU 30 watt sebanyak 30 titik. Sedangkan realisasi saat ini, per 10 Oktober 2022 sudah mencapai 55 persen. (*/cr1)

Baca Juga  Kapolda Cek Kesiapan Dapur Umum di Satuan Brimob Polda Sulsel

News Feed