oleh

Kini Kota Pekanbaru Kembali Pada PPKM Level 2

PEKANBARU – Setelah dua pekan menjalani Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1, kini Kota Pekanbaru kembali berada pada PPKM level 2.

Naiknya status penanganan Covid-19 ini diumumkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 65 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3, 2, dan 1 serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Covid-19 di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua.

Baca Juga  KPK Pantau Investasi Telkomsel ke GOTO

Melansir pekanbaru.go.id, Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Pekanbaru Zarman Chandra menyatakan, saat ini pemerintah kota belum bisa memastikan pemicu naiknya Pekanbaru ke PPKM Level 2.

“Kita belum bisa memastikan itu menjadi pemicu naik ke level dua. Nanti kita bahas di dalam rapat,” ujar Zarman Candra, Selasa (7/12/2021).

Baca Juga  KSAD Jenderal Dudung Beri Kuliah Umum 10 ribu Mahasiswa di Gelora Bung Karno

Menurutnya, pemerintah kota melalui Satgas Covid-19 Kota Pekanbaru akan memperketat lagi pengawasan penerapan protokol kesehatan (prokes) di tengah masyarakat. Ia menilai, penerapan prokes sudah mulai abai di tengah masyarakat.

“Kita lebih perketat prokes, karena itu yang mulai abai dari masyarakat. Kita perketat penerapan 3 M (menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun), minimal tiga itu perlu diterapkan masyarakat,” pungkasnya. (*/cr1)

Baca Juga  Diskusi SMSI bersama BPKN RI, Konsumen Harus Cerdas dan Kritis serta Memahami Hak dan Kewajiban

News Feed