oleh

Enam Desa di Kabupaten Sukoharjo Telah Lunasi PBB

SUKOHARJO – Enam desa di Kabupaten Sukoharjo telah lunas PBB pada Januari lalu. Enam desa tersebut adalah Desa Ngasinan dan Karangasem (Kecamatan Bulu), Desa Pojok (Tawangsari), Desa Genengsari dan Kemasan (Polokarto), serta Desa Puhgogor (Kecamatan Bendosari).

Bupati Sukoharjo Etik Suryani berharap, keberhasilan tersebut dapat diikuti oleh desa lainnya. Sebagai usaha untuk percepatan pelunasan pembayaran PBB, Pemkab Sukoharjo menaikan upah penyampaian SPPT PBB dari Rp2.500 menjadi Rp3.000 per lembar.

Baca Juga  Satgas Covid-19 Tingkatkan Pengawasan Kedatangan Kapal di Dermaga Pulau Pramuka

“Meski kenaikan hanya Rp500 per lembar, tapi kalau dikalikan jumlah SPPT yang disampaikan, tentunya yang didapatkan juga banyak. Semoga menjadi penyemangat petugas saat membagikan SPPT PBB pada wajib pajak,” terang Etik, pada sosialisasi SPPT PBB dan panutan pembayaran PBB di Wisma Boga Solo Baru, Kecamatan Grogol, Rabu (2/2/2022).

Etik menyampaikan, SPPT PBB harus bisa segera diterima masyarakat, agar masyarakat sedini mungkin bisa melakukan pembayaran atau pelunasan PBB, dan bisa memanfaatkannya untuk berbagai kepentingan lainnya, seperti persyaratan transaksi jual beli dan perbankan.

Baca Juga  - Pemerintah kota Ambon menggelar Halal bI Halal yang dilangsungkan di gedung Islamic Center Ambon, Rabu (10/5/2023) siang. Dalam kegiatan tersebut juga dialkukan pelantikan Majelis Ta'lim Al -Madinah Pemkot Ambon. Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena mengaku, Halal BI Halal merupakan program pemkot Ambon disetiap tahun pasca Idul Fitri. Menjadi momentum yang tepat dalam meningkatkan semangat kerja dan merajut kebersamaan terutama dalam tugas pengabdian dan pelayanan bagi kota Ambon tercinta. "Selaku Penjabat Wali Kota Ambon, saya menyambut gembira Halal BI Halal ini. Kegiatan ini sudah menjadi tradisi di Indonesia termasuk di kota ini,"kata Wattimena saat memberikan sambutan. Dirinya juga berpesan kepada pengurus majelis Ta'lim Al -Madinah Pemkot Ambon, untuk segara menggelar rapat kerja dan menyusu program kerja, agar secepatnya dapat menjalankan tugas dengan baik sesuai topoksinya. Dalam sambutannya, Wattimena mengaku dipenghujun masa baktinya selaku Pj. Wali Kota Ambon, dari 11 program prioritas yang diusungnya, masih terdapat sejumlah program yang belum terealisasi dengan baik. "Tinggal dua pekan lagi saya menjadi Pj. Wali Kota Ambon, saya sadar bahwa masih ada program yang belum terselesaikan namun saya optimis bahwa ke depan siapapun yang akan melanjutkan tugas ini akan melakukan yang terbaik untuk kita Ambon yang kita cintai ini,"kata Wattimena. Dalam kesempatan tersebut Kepala Kantor Agama kota Ambon, H.R.A.Fachrurrazy Hassannusi memberikan Hikmah Halal BI Halal. "Berbeda Agama itu biasa, tapi kalau kita ribut karena perbedaan rasanya kita belum dewasa untuk memaknai perbedaan, karena dalam perbedaan itu kita bersama- sama membangun kota ini,"terangnya. Kegiatan ini juga di hadiri Ketua DPRD Kota Ambon, perwakilan Kodam dan Polda Maluku seluruh jajaran ASN Pemkot dan Kemenag Kota Ambon, berbagai lapisan masyarakat meliputi Tokoh Adat, tokoh Agama, Akademis serta seluruh Anggota Forum komunikasi Umat beragama di ikuti undangan lainnya Halal BI Halal Pemkot Ambon itu di isi dengan berbagai penampilan mulai dari tarian hingga lagu-lagu religi.

Selanjutnya, dengan disampaikannya SPPT PBB secara lebih cepat kepada wajib pajak, maka diharapkan upaya penyerapan pendapatan daerah dari sektor PBB bisa dioptimalkan.

“Intensifkan sosialisasi sadar pajak dan penagihan pajak PBB kepada masyarakat atau wajib pajak di lingkungannya,” kata bupati, dilansir jatengprov.go.id.

Pada 2021 lalu, lanjut Etik terdapat 83 desa kategori lunas sebelum jatuh tempo. Untuk itu, tahun ini diharapkan jumlah desa yang lunas PBB sebelum jatuh tempo bisa ditingkatkan.

Baca Juga  Sudinsos Jaktim Distribusikan 2.500 Makanan Siap Saji untuk Warga Terdampak Luapan Kali Ciliwung

Ditambahkan, guna memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran PBB, selain melalui teller Bank Jateng, saat ini masyarakat sudah bisa membayar melalui kanal-kanal pembayaran. Di antaranya Indomaret, Alfamart, Tokopedia, Gopay, Bukalapak, OVO, Kantor Pos, Blibli dan Chanel agregator lainnya. Hal tersebut merupakan inovasi peningkatan pelayanan bagi masyarakat. (*/cr1)

News Feed