oleh

Dishub Pekanbaru Sosialisasikan Pemanfaatan Mesin EDC

PEKANBARU – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru terus sosialisasikan pemanfaatan mesin Elektronik Data Capture (EDC) sebagai media pembayaran parkir non tunai di Kota Pekanbaru.

Pihak swasta selaku rekanan pengelolaan parkir tepi jalan umum telah menyebar puluhan mesin EDC kepada juru parkir (Jukir) yang bertugas di beberapa titik Jalan Jendral Sudirman.

Melansir pekanbaru.go.id, pemanfaatan mesin EDC ini pun sebagai alat pembayaran non tunai mendapat respon positif dari masyarakat. Banyak masyarakat yang mulai mengakses layanan non tunai ini.

Baca Juga  SMSI Gelar Seminar Pengusulan RM Margono Djojohadikoesoemo sebagai Pahlawan Nasional Di Undip

“Kalau masyarakat tidak ada yang menolak, kecuali dia tidak memiliki alat pembayaran non tunai. Padahal pembayaran non tunai ini bisa melalui kartu ATM, E-money, atau bisa langsung menggunakan handphone android,” terang Kepala Dishub Kota Pekanbaru, Yuliarso, Kamis (25/11).

Menurutnya, pemanfaatan mesin EDC ini dilakukan secara bertahap di sejumlah ruas jalan yang di kerjasama kan bersama rekanan. Rencananya ada 500 mesin EDC yang bakal digunakan di ruas jalan protokol.

Baca Juga  Ahmad Muzani, Menembus Sekat Sosial dan Golongan

Ia mengaku, hingga saat ini belum ada kendala yang berarti dalam pemanfaatan mesin EDC. Hanya saja temuan di lapangan masih ada beberapa jukir yang belum menguasai pengaplikasian alat pembayaran non tunai ini.

“Sambil berjalan kami memberikan pembekalan pada jukir. Karena merubah mindset jukir yang selama ini menerima uang cash ini perlu waktu dan dari dalam diri jukir masing-masing,” pungkasnya (*/cr1)

Baca Juga  Sertifikat Vaksin Jadi Syarat untuk Menonton Pertandingan Sepak Bola Gubernur Jambi Cup

News Feed