oleh

Dinsos DKI Jakarta Telah Salurkan 299 Alat Bantu Fisik

Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta telah menyalurkan 299 bantuan alat bantu fisik bagi penyandang disabilitas pada Triwulan III Tahun 2022.

Alat bantu fisik yang dibagikan terdiri dari 89 unit kursi roda dan 210 unit alat bantu dengar.

Kepala Dinsos DKI Jakarta, Premi Lasari mengatakan, tahun ini, pihaknya hanya menganggarkan 210 unit alat bantu dengar dan 142 unit kursi roda.

Baca Juga  Pemprov Sulsel Tunggu Petunjuk Kemendagri Soal PJS Sengketa Pilbub 2020

“Itu merupakan alat bantu fisik yang bersumber dari APBD DKI Jakarta. Untuk alat bantu dengar sudah disalurkan semua,” ujarnya, Rabu (28/9).

Ia menjelaskan, pihaknya berkolaborasi dengan berbagai pihak seperti Baznas Bazis DKI Jakarta, Yayasan Wafcai dan lembaga donor atau CSR lainnya untuk memenuhi kebutuhan bantuan alat bantu fisik sejenis seperti kaki atau tangan palsu dan tongkat kruk.

Baca Juga  Muzani: Masalah yang Dihadapi Petani, Nelayan, dan Rakyat Kecil Hanya Bisa Diselesaikan Lewat Politik

Premi menambahkan, persyaratan penyaluran alat bantu fisik antara lain fotokopi KTP, fotokopi KK, fotokopi KTP orang tua (jika masih di bawah umur), foto seluruh badan dan surat keterangan tidak mampu (PM 1) dari kelurahan.

Sejumlah persyaratan tersebut kemudian diserahkan ke kantor Dinsos DKI Jakarta ataupun kantor Sudinsos di lima wilayah kota administrasi.

Baca Juga  Sinergi Sucofindo dan Indonesia Halal Lifestyle Center Untuk Membangun Ekosistem Industri Halal

“Diharapkan bantuan alat bantu fisik ini dapat bermanfaat untuk menunjang kebutuhan penyandang disabilitas dalam beraktivitas,” tandasnya. (*/cr1)

News Feed