Site icon SIN Makasar

Dewan Senayan Minta Menpan RB Angkat Guru Honorer Yang Bersusia 35 Tahun

JAKARTA, SINMAKASAR.COM – Kalangan dewan mengusulkan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo untuk mengangkat guru honor yang berusia di atas 35 tahun.

Anggota Komisi II DPR, Johan Budi berharap, aturan tersebut bisa masuk dalam RUU perubahan atas Undang-undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN).

“Mengenai Undang-Undang nomor 5 tahun 2014, saya ingin memberi saran-saran, dari penjelasan Pak Menteri PANRB tadi ada sekitar 1,3 juta tenaga guru yang akan diangkat. Saya mengusulkan bagaimana kalau tenaga itu juga memasukan tenaga guru honorer yang usianya di atas 35 tahun,” kata dia dalam Raker Komisi II DPR, Senin (18/1). Dikutip sinmakasar.com – Group siberindo.co

Saat melakukan kunjungan ke daerah-daerah, masih kata Johan, sering mendengar langsung dari tenaga kerja honorer yang sudah lama mengabdi sebagai guru. Parahnya, penghasilan mereka sangat minim.

Johan juga menyindir soal kerja Kementerian PAN RB yang terkesan sangat lambat terkait guru honorer. Seharusnya, lanjut dia, persoalan honorer bisa selesai di tingkat pemerintah. Caranya, mengubah UU ASN dan bisa dengan cepat mengakomodir persoalan ini.

Komisi II, masih kata Johan, konsen terhadap penyelesaian tenaga honorer melalui P3K atau melalui jalur khusus. Sebab, persoalan tersebut tak terselesaikan di era pemerintahan siapapun.

“Dari dulu Pak Menteri PANRB isi pernyataannya kok selalu sedang berupaya menyusun grand design’ Kalau dari kalimat sedang berupaya menyusun grand design ini berarti baru rencana menyusun. Padahal ini kan sudah lama persoalannya,” jelasnya.

Johan menilai, seharusnya sudah ada bahan semacam kerangka kerja (blueprint), yang kemudian bisa menyelesaikan persoalan-persoalan berkaitan tenaga kerja ASN ini secara menyeluruh, dan tidak parsial.

Baca Juga  - Pemerintah kota Ambon menggelar Halal bI Halal yang dilangsungkan di gedung Islamic Center Ambon, Rabu (10/5/2023) siang. Dalam kegiatan tersebut juga dialkukan pelantikan Majelis Ta'lim Al -Madinah Pemkot Ambon. Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena mengaku, Halal BI Halal merupakan program pemkot Ambon disetiap tahun pasca Idul Fitri. Menjadi momentum yang tepat dalam meningkatkan semangat kerja dan merajut kebersamaan terutama dalam tugas pengabdian dan pelayanan bagi kota Ambon tercinta. "Selaku Penjabat Wali Kota Ambon, saya menyambut gembira Halal BI Halal ini. Kegiatan ini sudah menjadi tradisi di Indonesia termasuk di kota ini,"kata Wattimena saat memberikan sambutan. Dirinya juga berpesan kepada pengurus majelis Ta'lim Al -Madinah Pemkot Ambon, untuk segara menggelar rapat kerja dan menyusu program kerja, agar secepatnya dapat menjalankan tugas dengan baik sesuai topoksinya. Dalam sambutannya, Wattimena mengaku dipenghujun masa baktinya selaku Pj. Wali Kota Ambon, dari 11 program prioritas yang diusungnya, masih terdapat sejumlah program yang belum terealisasi dengan baik. "Tinggal dua pekan lagi saya menjadi Pj. Wali Kota Ambon, saya sadar bahwa masih ada program yang belum terselesaikan namun saya optimis bahwa ke depan siapapun yang akan melanjutkan tugas ini akan melakukan yang terbaik untuk kita Ambon yang kita cintai ini,"kata Wattimena. Dalam kesempatan tersebut Kepala Kantor Agama kota Ambon, H.R.A.Fachrurrazy Hassannusi memberikan Hikmah Halal BI Halal. "Berbeda Agama itu biasa, tapi kalau kita ribut karena perbedaan rasanya kita belum dewasa untuk memaknai perbedaan, karena dalam perbedaan itu kita bersama- sama membangun kota ini,"terangnya. Kegiatan ini juga di hadiri Ketua DPRD Kota Ambon, perwakilan Kodam dan Polda Maluku seluruh jajaran ASN Pemkot dan Kemenag Kota Ambon, berbagai lapisan masyarakat meliputi Tokoh Adat, tokoh Agama, Akademis serta seluruh Anggota Forum komunikasi Umat beragama di ikuti undangan lainnya Halal BI Halal Pemkot Ambon itu di isi dengan berbagai penampilan mulai dari tarian hingga lagu-lagu religi.

“Tapi kalau dari kalimat ini baru berupaya menyusun, kalau dari kalimat ini belum disusun ya Pak Menteri PANRB, saya rasa di bawah kepemimpinan Menteri PANRB yang sekarang saya berharap Ini bisa selesai menjelang 2024 nanti,” ujarnya.

“Demikian persoalan yang berkaitan dengan honorer dan ASN diharapkan bisa terselesaikan dengan cepat. Baik dengan cara perubahan atau revisi UU ASN, PP, Keputusan Menteri, dan lainnya,” sambungnya sembari meminta Menteri PANRB membuat roadmap dan grand design atas perubahan UU ASN secara jelas. (*/cr3)

Exit mobile version