oleh

BPKM dan HIPMI Sinergikan Agar Tak Ditekan Investor Asing

JAKARTA – Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) menandatangani Nota Kesepahaman tentang Kerja Sama di Bidang Penanaman Modal. Rabu (10/2/2021).

Nota kesepahaman ini bertujuan agar investasi yang masuk ke Indonesia bersinergi dengan pengusaha nasional dan daerah.

“Penandatanganan ini adalah ungkapan dari UU Cipta Kerja dimana bang Bahlil (Kepala BKPM) mengusulkan bagaimana investor asing bisa bekerja sama dengan UMKM yang disinergikan, sehingga bisa kerja sama dengan pengusaha nasional dan daerah,” kata Ketua Umum BPP HIPMI, Mardani H. Maming.

Baca Juga  Siswa SMKN 51 Praktik Kejuruan di Hari Pertama PTM 100 Persen

Menurut Mardani, kerjasama ini akan menjadi suatu energi baru untuk perkembangan pengusaha di daerah maupun secara nasional, agar tidak ditekan oleh pengusaha asing.

“Jangan sampai pengusaha asing diberi fasilitas dari hilir ke hulu, sehingga punya kekuatan ekonomi hebat di negara ini karena dia punya semuanya,” jelasnya.

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, mengatakan salah satu substansi dari kerja sama ini, nantinya pihak HIPMI akan dilibatkan untuk menilai apakah Pemerintah Daerah (Pemda) sudah memberikan kemudahan berusaha. Dalam hal ini terkait aliran investasi.

Baca Juga  TNI Al Pasmar 3 Melaksanakan Serbuan Vaksinasi Kepada Masyarakat Maritim Di Kabupaten Sorong Papua Barat

Selain itu, juga memperkuat kolaborasi pengusaha besar dan kecil.

“Jadi sekarang setiap investasi yang kita akan kasih insentif, dia harus mengalokasikan sebagian pekerjaannya untuk pengusaha daerah,” tutur Bahlil. (*/red)

News Feed