oleh

BNNK Bersama Pemko Pekanbaru Tandatangani Komitmen dalam Bentuk Kota Tanggap Ancaman Narkoba

PEKANBARU – BNNK Pekanbaru dan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menandatangani komitmen bersama dalam membentuk Kota Tanggap Ancaman Narkoba, (Selasa 26/10).

Sejumlah instansi terkait juga ikut menandatangi komitmen bersama dalam kegiatan di Grand Jatra Pekanbaru.

Walikota Pekanbaru Dr. H.  Firdaus, S.T., M.T mendukung penuh pembentukan Kota Tanggap Ancaman Narkoba. Pembentukan kota tanggap ancaman narkoba harus dimulai dari keluarga.

Baca Juga  Rawa Terate Rutin Banjir, Anies Bakal Cek Pabrik Sekitar

Masyarakat bisa membentengi keluarga dari ancaman narkoba. “Lalu harus ciptakan ketahanan lingkungan, agar menjaga diri dari ancaman narkoba,” terangnya dalam sambutan, dilansir pekanbaru.go.id.

Dirinya mendorong agar semua pihak bersinergi dalam membentuk kota tanggap ancaman narkoba. Ia menyebut ada rencana pembentukan 15 kelurahan di Kota Pekanbaru sebagai Kelurahan Bersih Narkoba atau Bersinar.

Baca Juga  Ahmad Muzani: Prabowo Akan Jaga Aset Kebanggaan Bangsa

Kepala BNNK Pekanbaru Febri Firmanto menyebut kegiatan ini juga bentuk konsolidasi terkait kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba. Apalagi penyalahgunaan narkoba ini dalam setahun terakhir banyak berlangsung di kota besar.

Kegiatan ini juga untuk menyusun strategi dalam menyiapkan sistem mencegah dalam penyebaran narkoba. Strategi ini komprensif dengan melibatkan semua elemen yang ada.

Baca Juga  Fatmawati Rusdi Pantau Kesiapan Lomba Kelurahan Tingkat Kabupaten Kota 2023

Febri berharap konsolidasi ini melibatkan peran serta pemerintah. Mereka bisa bersinergi dengan BNNK dalam tanggap ancaman narkoban. (*/cr1)

News Feed