UNGARAN – Pemerintah Kabupaten Semarang menerima bantuan 1.500 alat pelindung diri (APD) berupa pakaian hazmat dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Semarang.
“Bantuan ini merupakan bagian dari komitmen Baznas mendukung penanganan Covid-19 di Kabupaten Semarang,” kata Ketua Baznas Kabupaten Munashir saat menyerahkan bantuan secara simbolis di aula kantor Baznas di Ungaran, Senin (12/7/2021) pagi.
Disampaikan, selain pakaian hazmat juga diberikan 15 ribu lembar masker medis, vitamin, dan disinfektan senilai total Rp100 juta.
Sebelumnya, lanjut Munashir, Baznas menyerahkan bantuan Rp10 juta bagi warga di Kecamatan Suruh yang menjalani isolasi mandiri. Tak hanya itu, Baznas juga telah menyalurkan dana bantuan kepada masyarakat terdampak Covid-19 senilai total Rp446,287 juta.
Bupati Semarang Ngesti Nugraha menegaskan, pihaknya akan terus bekerja keras menanggulangi penyebaran Covid-19.
“Dukungan dari semua pihak, termasuk Baznas diperlukan untuk menanggulangi penyebaran Covid-19. Kita harus bekerja bersama dan gotong royong mengatasinya,” ujarnya.
Baju hazmat, lanjut bupati, akan digunakan untuk melindungi para tenaga kesehatan yang sangat berisiko tertular virus. Selain itu juga akan didistribusikan ke desa-desa yang membutuhkannya.
Disampaikan, selama kurang lebih 1,5 tahun pandemi Covid-19, ada 287 orang tenaga kesehatan di Kabupaten Semarang yang terpapar Covid-19. Akibatnya, rumah sakit kekurangan tenaga kesehatan untuk merawat pasien.
“Saat ini kita sedang berupaya mencari tenaga kesehatan tambahan untuk membantu rumah sakit daerah yang kekurangan tenaga. Sehingga, pelayanan kepada pasien terutama yang positif Covid-19 dapat berjalan baik,” imbuh bupati.
Ditambahkan, sampai saat ini, total ada 3.866 kasus aktif Covid-19 di Kabupaten Semarang, Sebanyak 209 orang pasien mengalami gejala, sedangkan sisanya tidak bergejala dan menjalani isolasi mandiri maupun terpusat. Setiap hari, Pemkab Semarang lewat Dinkes melaksanakan rata-rata 1.200 tes swab antigen. Dari hasil tes kemarin, sebanyak 320 orang atau sekitar 25 persen dinyatakan positif.
Untuk itu, bupati mengimbau, masyarakat agar terus menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Sehingga nantinya PPKM darurat dapat diselesaikan pada 20 Juli dan tidak diperpanjang. (*/cr1)
Sumber: jatengprov.go.id