JEPARA – Masyarakat Jepara kini tidak perlu repot jika akan membayar pajak. Sebab, pembayaran pajak daerah di Kabupaten Jepara bisa dilakukan dengan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jepara Ronji menyampaikan, fasilitas pembayaran melalui QRIS untuk memudahkan masyarakat membayar pajak daerah secara elektronik. Jadi, masyarakat bisa memanfaatkan dompet elektronik, seperti Gopay, ShopeePay, OVO, Dana, LinkAja, Dompetku, dan sebagainya yang terintegrasi dengan sistem, untuk membayar pajak.
Baca Juga - Pemerintah kota Ambon menggelar Halal bI Halal yang dilangsungkan di gedung Islamic Center Ambon, Rabu (10/5/2023) siang. Dalam kegiatan tersebut juga dialkukan pelantikan Majelis Ta'lim Al -Madinah Pemkot Ambon. Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena mengaku, Halal BI Halal merupakan program pemkot Ambon disetiap tahun pasca Idul Fitri. Menjadi momentum yang tepat dalam meningkatkan semangat kerja dan merajut kebersamaan terutama dalam tugas pengabdian dan pelayanan bagi kota Ambon tercinta. "Selaku Penjabat Wali Kota Ambon, saya menyambut gembira Halal BI Halal ini. Kegiatan ini sudah menjadi tradisi di Indonesia termasuk di kota ini,"kata Wattimena saat memberikan sambutan. Dirinya juga berpesan kepada pengurus majelis Ta'lim Al -Madinah Pemkot Ambon, untuk segara menggelar rapat kerja dan menyusu program kerja, agar secepatnya dapat menjalankan tugas dengan baik sesuai topoksinya. Dalam sambutannya, Wattimena mengaku dipenghujun masa baktinya selaku Pj. Wali Kota Ambon, dari 11 program prioritas yang diusungnya, masih terdapat sejumlah program yang belum terealisasi dengan baik. "Tinggal dua pekan lagi saya menjadi Pj. Wali Kota Ambon, saya sadar bahwa masih ada program yang belum terselesaikan namun saya optimis bahwa ke depan siapapun yang akan melanjutkan tugas ini akan melakukan yang terbaik untuk kita Ambon yang kita cintai ini,"kata Wattimena. Dalam kesempatan tersebut Kepala Kantor Agama kota Ambon, H.R.A.Fachrurrazy Hassannusi memberikan Hikmah Halal BI Halal. "Berbeda Agama itu biasa, tapi kalau kita ribut karena perbedaan rasanya kita belum dewasa untuk memaknai perbedaan, karena dalam perbedaan itu kita bersama- sama membangun kota ini,"terangnya. Kegiatan ini juga di hadiri Ketua DPRD Kota Ambon, perwakilan Kodam dan Polda Maluku seluruh jajaran ASN Pemkot dan Kemenag Kota Ambon, berbagai lapisan masyarakat meliputi Tokoh Adat, tokoh Agama, Akademis serta seluruh Anggota Forum komunikasi Umat beragama di ikuti undangan lainnya Halal BI Halal Pemkot Ambon itu di isi dengan berbagai penampilan mulai dari tarian hingga lagu-lagu religi.
“Ini juga sebagai bentuk transparansi publik, yang berdampak pada peningkatan pendapatan asli daerah,” kata Ronji, pada peluncuran pembayaran pajak melalui QRIS, di Gedung Shima Jepara, Kamis (30/9/2021).
Disampaikan, dalam pemanfaatan QRIS untuk pembayaran pajak daerah, pihaknya bekerja sama dengan Bank Jateng. Video tutorial cara pembayaran ini diputar di sela acara. Video juga ditampilkan pada kanal Youtube Pajak Daerah Jepara milik BPKAD Jepara, pada tautan https://youtu.be/NesOz6kXvDs.
Selain tutorial tahapan pembayaran pajak daerah melalui QRIS, lanjut Ronji, berbagai informasi pajak daerah lain disediakan di kanal itu.
Bupati Jepara Dian Kristiandi mengapresiasi penyediaan fasilitas pembayaran pajak, yang mengikuti perkembangan teknologi keuangan. Menurutnya, teknologi tersebut akan semakin memudahkan masyarakat.
“Yang tidak kalah penting, peningkatan pemahaman dan kesadaran wajib pajak. Ini harus terus diedukasi,” kata bupati, yang akrab disapa Andi.
Untuk itu, Andi meminta para camat ikut menyosialisasikan cara pembayaran tersebut, kepada masyarakat di masing-masing wilayah. (*/cr1)
Sumber: jatengprov.go.id