oleh

537 Peserta Pelatihan di PPKD Jakut Sudah Diterima Kerja

Jakarta – Sebanyak 537 dari 811 peserta pelatihan di Pusat Pelatihan Kerja Daerah (PPKD) Jakarta Utara selama tahun 2021 sudah diterima bekerja.

Kepala PPKD Jakarta Utara, Siti Nurbaiti mengatakan, sepanjang tahun 2021 pihaknya telah mengadakan program berbagai pelatihan yang diselenggarakan menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) maupun kolaborasi dengan berbagai pihak.

“Kami bersyukur serapan tenaga kerja peserta pelatihan sangat tinggi. Kita akan terus tingkatkan dengan membantu penyaluran kerja peserta pelatihan lainnya,” ujarnya, Sabtu (8/1).

Baca Juga  Yanto Khomlay Eluay: Rakyat Papua Adalah Saudara Kandung dengan Saudara Lain di Republik Indonesia

Siti merinci, 811 peserta tersebut terdiri dari program pelatihan kolaborasi dengan lima stakeholder diikuti sebanyak 170 peserta. Kemudian, untuk pelatihan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) diikuti sebanyak 641 peserta.

“Dalam masa pandemi COVID-19, sebanyak 12 program pelatihan diadakan secara online dan offline,” terangnya, dilansir beritajakarta.id.

Menurutnya, 12 program pelatihan tersebut yakni, teknik listrik, desain grafis, tata busana, tata boga, tata rias, budi daya kelinci, pelatihan kewirausahaan, pelatihan enterpeneurship, cukur rambut, teknik dan operator komputer, servis motor dan servis pendingin ruangan (AC).

Baca Juga  Presiden Jokowi Siap Hadiri Vaksinasi Massal Untuk Insan Pers

“Pelatihan ini diadakan untuk meningkatkan keahlian, kompetensi dan ketrampilan warga sesuai minat bakat dan bidang yang digelutinya,” ungkapnya.

Ia menambahkan, di tahun 2022 PPKD Jakarta Utara menargetkan pelatuhan yang diadakan diikuti 1.180 peserta.

“Kami berharap setidaknya 828 bisa diterima bekerja dan sisanya dapat berwirausaha. Sehingga, juga bisa menyerap lebih banyak tenaga kerja,” tandasnya. (*/cr1)

Baca Juga  Dukung dan Bantu Program Pemerintah, Pesan Kasad Kepada Prajurit di Palangkaraya

News Feed